Lajuroda.com, Jakarta – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali mencatatkan prestasi penting bertepatan dengan perayaan 50 tahun kiprahnya di Indonesia. Produsen ban terkemuka tersebut berhasil meraih penghargaan “Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance” untuk kategori bisnis manufaktur otomotif dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Hukumonline di Jakarta.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Bridgestone Indonesia dalam menerapkan sistem kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan di seluruh proses bisnis perusahaan.
Dalam IRCA 2026, Bridgestone Indonesia berhasil meraih penghargaan pada kategori Enterprise in Regulatory Compliance dengan klasifikasi PROSPER B. Kategori ini diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki tingkat implementasi kepatuhan hukum yang matang, didukung tata kelola perusahaan yang terstruktur dan mampu menjaga keberlanjutan bisnis di tengah regulasi yang kompleks.

Presiden Direktur Mukiat Sutikno mengatakan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam membangun budaya integritas dan menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis.
“Penghargaan IRCA 2026 ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat Bridgestone Indonesia dalam membangun budaya integritas, menjadikan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Kami percaya bahwa kepatuhan bukan hanya kewajiban, melainkan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai jangka panjang, menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung keberlanjutan bisnis,” ujar Mukiat.
Menurutnya, Bridgestone Indonesia akan terus memperkuat budaya kepatuhan yang proaktif dan berbasis risiko melalui penguatan fungsi compliance, peningkatan kesadaran karyawan, serta penerapan kebijakan internal yang selaras dengan standar global Bridgestone Group.
Pencapaian tersebut semakin menegaskan posisi Bridgestone Indonesia sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada penyediaan produk dan layanan berkualitas tinggi, tetapi juga menjunjung tinggi etika bisnis, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik guna menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, anggota Dewan Juri IRCA 2026, Natalia Soebagjo, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang terus menjaga integritas dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya.
“IRCA adalah bentuk apresiasi terhadap perusahaan dan para pemimpin yang terus berproses, terus berbenah, dan terus menjaga integritas dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Natalia.
Sebagai informasi, Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada perusahaan dan para pemimpin yang dinilai berhasil mengintegrasikan kepatuhan regulasi ke dalam strategi bisnis, manajemen risiko, serta praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Proses penilaian IRCA 2026 dilakukan secara komprehensif melalui self-assessment perusahaan, pengisian kuesioner kepatuhan, serta evaluasi oleh panel juri independen yang terdiri dari praktisi hukum, akademisi, dan profesional kepatuhan. Penilaian juga mempertimbangkan efektivitas implementasi kebijakan, budaya kepatuhan, serta komitmen manajemen puncak dalam menjaga integritas perusahaan.
Metodologi penilaian IRCA 2026 turut mengacu pada standar tata kelola perusahaan tingkat ASEAN guna mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak hanya patuh terhadap regulasi nasional, tetapi juga mampu menerapkan praktik tata kelola yang sesuai dengan perkembangan bisnis global.













